i'll be there for you

i'll be there for you

Selasa, 22 November 2011

Etika Profesi Akuntansi ( Tugas 2 )

Penerapan Etika dalam Dunia Bisnis di Era Perdagangan Bisnis

1. Contoh penerapan etika dalam bisnis di era perdagangan bebas saat ini, yaitu;
  • Tidak melakukan penyogokan atau suap dengan memberikan sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh.
  • Tidak boleh melakukan tindakan pemaksaan dalam berbisnis dengan melakukan ancaman.
  • Sesuatu yang di bisniskan harus merupakan suatu bisnis yang legal.
  • Tidak memberikan informasi palsu (memberikan informasi yang tidak jujur untuk mengelabuhi atau menutupi sesuatu yang tidak benar).

2. pendapat terhadap pernyataan "Kompetisi adalah konsep, mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya"

  • Menurut pendapat saya, dengan konsep seperti itu adalah konsep kompetisi yang tidak baik atau tidak sehat, karena kita diciptakan bukan untuk saling menghancurkan tetapi untuk saling membantu (win win solution) walaupun sesama kompetitor.

3. Contoh penerapan dari prinsip-prinsip GCG pada BUMN, yaitu;
  • Akuntabilitas (accountability)Prinsip ini memuat kewenangan-kewenangan yang harus dimiliki oleh dewan komisaris dan direksi beserta kewajiban-kewajibannya kepada pemegang saham dan stakeholders lainnya.
  • Pertanggungan-jawab ( responsibility)Prinsip ini menuntut perusahaan maupun pimpinan dan manajer perusahaan melakukan kegiatannya secara bertanggung jawab.
  • Keterbukaan (transparancy)Dalam prinsip ini, informasi harus diungkapkan secara tepat waktu dan akurat. Informasi yang diungkapkan antara lain keadaan keuangan, kinerja keuangan, kepemilikan dan pengelolaan perusahaan. Audit yang dilakukan atas informasi dilakukan secara independen. Keterbukaan dilakukan agar pemegang saham dan orang lain mengetahui keadaan perusahaan sehingga nilai pemegang saham dapat ditingkatkan.
  • Kewajaran (fairness)Seluruh pemangku kepentingan harus memiliki kesempatan untuk mendapatkan perlakuan yang adil dari perusahaan. Pemberlakuan prinsip ini di perusahaan akan melarang praktek-praktek tercela yang dilakukan oleh orang dalam yang merugikan pihak lain.
  • Kemandirian (independency)Prinsip ini menuntut para pengelola perusahaan agar dapat bertindak secara mandiri sesuai peran dan fungsi yang dimilikinya tanpa ada tekanan-tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan sistem operasional perusahaan yang berlaku.