Mengamati tentang kontribusi koperasi terhadap UMKM, sangat baik untuk mengatasi kemiskinan di negara ini. Jumlah mereka (pelaku) sesuai data BPS pada 2008 mencapai 31,5 jiwa penduduk. Tapi jumlah tersebut dapat juga menipis jika pemerintah tidak serius memberdayakan pelaku UMKM.
UMKM dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita berperan dalam pertumbuhan ekonomi nasional, penyerapan tenaga kerja dan distribusi hasil-hasil pembanguan. Jika mereka mampu tumbuh dan berkembang dapat dipastikan membutuhkan tenaga kerja.
Jika satu unit usaha perlu dua tenaga kerja, akan tertampung sebanyak 80 juta orang. Jika lebih, otomatis tenaga kerja yang terserap akan lebih banyak lagi. Berarti pengangguran yang ada di indonesia menjadi banyak berkurang. Sehingga adanya kesejahteraan yang didambakan masyarakat tercapai.
Keberadaan usaha mereka mungkin masih biasa-biasa saja dan masih kurang berkembang, karena buktinya masih banyak sekali pengangguran yang ada di negara ini dan bahkan terus bertambah. Mungkin mereka banyak yang berhasil mempunyai lapangan kerja sendiri tapi banyak yang gagal karena banyak faktor-faktor tertentu. Misal keterbatasan modal yang dimiliki, dan kurangnya kemampuan berwirausaha. Jadi harus menyediakan permodalan yang mudah diakses pelaku usaha dan meningkatkan pengetahuan tentang berwirausaha dengan baik. Dan melibatkan koperasi jasa keuangan (KJK) : koperasi simpan pinjam (KSP), Unit-unit simpan pinjam (USP) milik koperasi dan koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) serta Unit-unit koperasi jasa keuangan syariah (UJKS).
Masyarakat juga tidak pungkiri upaya-upaya pemberdayaan terus dilakukan pemerintah selama ini, tetapi hal tersebut masih sangat kurang.
Seiring berjalannya pemerintahan yang murni pilihan rakyat, diharapkan adanya kesejahteraan menjadi kenyataan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar